Wagub Malut Pasang Target 35 Hari: OPD Wajib Bereskan Temuan BPK!
By Admin

nusakini.com, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Malut harus menuntaskan setiap temuan audit dalam waktu 35 hari.
Penegasan itu disampaikan Sarbin Sehe usai mengikuti entry meeting bersama BPK Perwakilan Maluku Utara terkait audit pelaksanaan anggaran 2025, yang digelar di Aula SMK Negeri 2, Selasa (27/1/2026).
Ia menekankan, target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hanya bisa dicapai jika pimpinan OPD memperkuat koordinasi dan komunikasi selama masa tindak lanjut temuan.
“Kalau ada temuan, khususnya angka-angka, harus diselesaikan dalam fase 35 hari,” tegas Wagub.
Sarbin berharap, pada tahun anggaran 2025 tidak ada lagi temuan signifikan, sesuai harapan Gubernur Maluku Utara dalam upaya mempertahankan opini WTP. (*)